Perceraian bisa terjadi kepada siapapun, perceraian juga dapat dicegah, maka mengapa bercerai mengunakan jasa advokat atau pengacara untuk mengurus perceraian di Surabaya, pertanyaan ini banyak diajukan dalam mengurus perceraian, khususnya bagi mereka yang mengurus perceraian namun kendala pengetahuan hukum atau waktu.
Jasa Pengurusan perceraian di surabaya bisa melalui advokat atau langsung dengan datang ke Pengadilan Agama yang mewilayahi domisili si Istri. Sering juga mencari informasi berapa biaya perceraian di surabaya melalui pengacara atau mengajukan sendiri.
Angka perceraian semakin meningkat dari waktu ke waktu. Perceraian terjadi apabila kedua belah pihak baik suami maupun istri sudah sama-sama merasakan ketidakcocokan dalam menjalani rumah tangga. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tidak memberikan definisi mengenai perceraian secara khusus. Pasal 39 ayat (2) UU Perkawinan serta penjelasannya secara kelas menyatakan bahwa perceraian dapat dilakukan apabila sesuai dengan alasan-alasan yang telah ditentukan. Definisi perceraian di Pengadilan Agama itu, dilihat dari putusnya perkawinan. Putusnya perkawinan di UU Perkawinan kan dijelaskan, yaitu:
- karena kematian
- karena perceraian
- karena putusnya pengadilan